Sejarah Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi

Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada awal tahun 2000, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Perhubungan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah. UPT ini pada mulanya hanya memfokuskan diri pada pengaturan lalu lintas angkutan darat di tingkat kecamatan, penerbitan izin trayek, serta pengelolaan terminal tipe C. Dalam kurun waktu lima tahun pertama, UPT Bidang Perhubungan turut mengambil peran sebagai pengawas teknis angkutan desa dan angkutan perkotaan kecil yang mulai tumbuh di kawasan pegunungan dan pesisir.

Pada tahun 2008, seiring dengan peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana transportasi, status UPT Bidang Perhubungan ditingkatkan menjadi Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Transformasi ini dibarengi dengan penambahan tugas—mulai dari pembinaan keselamatan lalu lintas, perencanaan rute angkutan umum modern, hingga pengembangan pelabuhan perintis di wilayah pesisir selatan. Tahun 2016 menandai era digitalisasi, ketika Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Perhubungan (SIMELATI) yang mengintegrasikan layanan perizinan, data registrasi kendaraan, dan statistik angkutan dalam satu platform daring. Hingga saat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi terus berinovasi dengan program revitalisasi terminal, peremajaan armada angkutan sekolah, serta kolaborasi smart mobility bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mitra swasta demi mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di seluruh pelosok Kabupaten Sukabumi.